Rabu, 15 Februari 2012

KAIDAH-KAIDAH DAKWAH

Dakwah adalah aktifitas di jalan Allah SWT, yang telah Ia beri aturan-aturan-Nya, diawali dari niat, metode, sarana dan tujuannya. Berikut lima kaidah dari 10 kaidah dakwah yang harus diperhatikan, dipahami dan diamalkan oleh seluruh pelaku dakwah di manapun berada. Lima kaidah berikutnya akan kita bahas pada edisi selanjutnya. Insya Allah...
1.    Al-Qudwah Qabl ad-da’wah (Menjadi teladan sebelum berdakwah)
Pepatah Arab mengatakan “Lisan al-hal afshah min lisan al-maqal”, bahasa kenyataan lebih fasih daripada bahasa lisan. Dalam lingkup dakwah, benar adanya. Sebab, dakwah adalah upaya mengajak manusia untuk melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan sesuai petunjuk agama. Respon akan cepat di dapat ketika kepribadian positif dai dan keluarganya lebih dulu mewujud sebelum yang lain.
Dalam QS. Al-Baqarah ayat 44, Allah SWT menyebut dai yang sering mengajak orang lain berbuat baik namun dirinya tidak melakukan kebaikan itu sebagai orang yang tidak berakal. Bahkan Allah benci terhadap orang yang berbuat demikian, “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan,” (QS. Ash-Shaff (61):2-3)
Berkaca kepada dai pertama, Rasulullah Saw,  yang telah menunjukkan kepribadian baik kepada orang-orang kafir Quraisy sebelum ia berdakwah, bahkan dikenal sebagai Al-Amin (jujur dan terpercaya), wajar jika dakwahnya mendapatkan sambutan bagus dari banyak pihak. Dalam waktu yang relatif singkat, beliau mampu mengubah kiblat peradaban manusia kepada Islam-sebelumnya kepada Romawi dan Persia. Untuk itulah Al-Qur’an menyuruh kita mengambil qudwah (teladan) kepada Nabi saw (lihat QS. Al-Ahzab (33):21)
  
2.    At-ta’lif qabla at-ta’rif (Mengikat hati sebelum mengenalkan)
Objek dakwah adalah manusia, yang sikap dan perbuatannya ditentukan oleh kondisi hatinya. Hati adalah penentu fisik untuk bergerak dan merespon. Nabi SAW bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya pada setiap jasad terdapat segumpal daging. Jika segumpal daging itu baik, maka baiklah seluruh jasad itu. Tapi jika segumpal darah itu buruk, maka buruk pulalah seluruh jasad itu. Ketahuilah, segumpal darah itu adalah hati,” (HR. Bukhari).
Amatilah dakwah Nabi SAW, akan kita dapati bahwa beliau selalu mengedepankan empati, simpati, persuasi, lemah lembut dan tidak kasar dalam berinteraksi dengan orang-orang beriman. Allah berfirman, “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang Mukmin,” (QS. At-Taubah (9):128).
Al-Qur’an menjelaskan, keberhasilan dakwah Nabi SAW adalah karena sikap empatinya yang cukup besar kepada orang-orang kafir sehingga mereka sangat familiar dengannya (lihat QS. Ali-Imran (3):159)

3.    At-ta’rif qabla at-taklif (Mengenalkan sebelum membebani)
Kesalahan dakwah terbesar adalah membebankan suatu amalan kepada mad’u sebelum diajarkan dengan baik, baik itu beban amal yang hukumnya wajib maupun sunnah. Iini karena dakwah tegak di atas lendasan ilmu dan dalil yang jelas, bukan doktrin-doktrin yang membabi buta.
Ketika seorang da’i membebankan suatu amalan sebelum dipahamkan, maka akan muncul konsekuensi penolakan terhadap dakwahnya dan atau menjadikan mad’u selain taklid, menerima apa adanya meski belum mengetahui dasar amalan tersebut hingga akhirnya mereka menjadi orang yang taklid buta (muqalid a’ma).
Di samping itu, mengenalkan Islam secara utuh akan menangkal setiap kesalahan ajaran yang dikembangkan oleh orang-orang yang fobia terhadap Islam dan akan menjadikan mad’u selalu beramal atas dasar ilmu, sebagaimana disebut Imam Al-Bukhari, al-ilmu qabla al-qauli wa al-amal.
  
4.    At-tadarruj fi at-taklif (Bertahap dalam membebankan suatu amal)
Dakwah kepada manusia –yang memiliki beragam tingkatan atau karakteristik- menuntut cara dakwah yang berbeda satu sama lain. Hal ini sesuai sabda Nabi SAW, “Kami diperintah untuk berbicara kepada manusia sesuai dengan tingkat berpikir mereka,” (hr. Ad-Dailami dari Ibnu Abbas, lihat Al-Burhan Faury dalam Kanz al-Ummal fi Sunan al-Aqwal wa Al-Af’al, Syria: Mu’asasah Al-Risalah, 1402/1981, juz 10, hlm.242).
Dakwah yang dilakukan di masing-masing level itu juga harus sesuai sehingga tidak ada dakwah yang disajikan secara hantam kromo (disamaratakan) karena hal itu akan membuat mad’u  malas dan bahkan tak lagi tertark dengan Islam.
Dasar yang menjadi dalil kaidah ini adalah bahwa Al-Qur’an turun kepada Nabi SAW dengan bertahap (tadarruj), disesuaikan dengan kondisi mad’u  yang belum memiliki kesiapan penuh menerima ajaran Islam (lihat QS. Al-Isra (17):106). Di samping itu, menurut Muhammad Amin Jum’ah tadarruj dalam suatu gerak kehidupan adalah sunnatullah pada semua makhluk.

5.    At-taisir la ta’sir (Memudahkan bukan menyulitkan)
Salah satu karakteristik agama Islam adalah mudah, tidak menyulitkan. Dalam surat Al-Baqarah ayat 185 disebutkan, “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu...”
Nabi Saw bersabda, “Permudahlah dan jangan kamu persulit, gembirakanlah dan jangan membuat mereka berlari,” (Muttafaq ‘alaih, lihat Al Nawawi, riyad al-Shalihin, Cairo : Dar al-Taqwa, juz 1, hlm 367).
Setia dai harus mengetahui bahwa setiap hukum dalam syariat Islam, baik perintah maupun larangan, bertingkat-tingkat. Ada perintah ibadah yang hukumnya wajib ‘ain (harus dilakukan setiap individu), ada juga yang hukumnya wajib kifayah (cukup sebagian orang yang melakukan kewajiban tersebut).
Di samping itu, ada perintah yang tidak sampai pada batasan wajib, yaitu sunnah –terbagi atas mu’akadah yang ditekankan untuk dapat dilakukan, meyerupai hukum wajib, dan ghoiru mu’akkadah yang tidak terlalu ditekankan.
Terkait dengan larangan, ada yang hukumnya haram sebagai larangan keras, dan makruh, larangan yang tidak terlalu keras.
Jika dalam kondisi sulit, perintah dan larangan ibadah dalam Islam tersebut menetapkan pilihan-pilihan yang dapat dilakukan sebagai penggantinya. Namun, bukan berarti perintah ibadah seenaknya diganti dan diubah. Meski ia sebagai perintah ibadah namun tetap didasarkan kepada kemampuan manusia sebagai mukallafnya. Allah berfirman, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya...,” (QS. Al-Baqarah (2): 286).
Dai yang tidak mengetahui tingkatan hukum syariat dapat dipastikan dakwahnya akan membuat mad’u lari dan merasa sulit untuk melakukan suatu amalan. Hal itu karena dai menganggap semuanya sama dalam tingkatan hukum.


Sumber: Majalah UMMI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar